Pemkab Banyuwangi Janji Hapus Pungutan Pengurusan Surat di Desa Tembokrejo

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, langsung merespon adanya pungutan biaya administrasi di desa Tembokrejo Kecamatan Muncar. Warga desa masih dikenakan bea administrasi untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pindah, Surat Keterangan Kerja, hingga surat pengantar pengurusan izin apapun .

Seperti yang kami kutip dari situs Times Indonesia, Khoirul Ustadi, Kasi Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi menyatakan akan melakukan penyelidikan dan memastikan pungutan dengan alasan bea administrasi akan dihapus.

Khoirul juga menegaskan akan mencabut Perdes soal pungutan uang karena menyalahi anturan yang di atasnya.

"Kalau aturan yang ada, pemerintah membebaskan semua biaya administrasi yang ada di desa," kata Khoirul Ustadi, Rabu (17/1/2017).

Menurutnya, pembuatan perdes yang ada di Desa Tembokrejo tersebut sejauh ini belum ada laporan ke Kasi Pemerintahan, padahal seharusnya, produk perdes harus di laporkan.

"Kami sudah komunikasikan Ke kecamatan Muncar untuk segera mengambil tindakan pencabutan perdes," tegasnya.

Situs Times Indonesia sebelumnya juga memberitakan, masyarakat di Desa Tembokrejo harus mengeluarkan uang untuk setiap pengurusan surat-surat di tingkat desa termasuk surat pengantar KTP. Dan adanya bea administrasi ini diakui oleh Kades Temborejo Sumarto.

"Biaya yang dibebankan bervariasi, rata-rata lima ribu rupiah per surat, itu yang umum kayak pengurusan pembuatan KTP," kata Sumarto, Kades Tembokrejo.

Pihak desa mengatakan, dasar hukum pembebanan administrasi kepada masyarakat yang mayoritas sebagai nelayan adalah Peraturan Desa. "Kami punya perdes, yang kami gunakan acuan," jawaban Sumarto.

MGunaji

Terimakasih atas kunjungan anda karena telah sudi membaca artikel Pemkab Banyuwangi Janji Hapus Pungutan Pengurusan Surat di Desa Tembokrejo. Silahkan meninggalkan komentar, berupa kritik dan saran pada kotak Komentar di bawah. Jika memang bermanfaat, anda boleh menyebarluaskan atau meng-copy artikel Pemkab Banyuwangi Janji Hapus Pungutan Pengurusan Surat di Desa Tembokrejo ini, dan jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya. Terima Kasih. :-)

Follow Us :

0 Response to "Pemkab Banyuwangi Janji Hapus Pungutan Pengurusan Surat di Desa Tembokrejo"

Posting Komentar